Catatan Rizal Effendi
SAYA pernah menyindir. Aneh juga, di tengah masifnya pembangunan berbagai gedung pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), belum terdengar pembangunan kantor Otorita IKN (OIKN). Padahal Otorita IKN adalah tuan rumahnya. Masa terus menerus menyewa di kompleks perumahan Mentari di Batakan, Balikpapan?
Untunglah pertanyaan itu akhirnya terjawab. Dalam acara groundbreaking ke-4 sejumlah proyek investasi di IKN Sepaku, Rabu (17/1) lalu, Presiden Jokowi juga meletakkan batu pertama pembangunan gedung Otorita IKN.
“Pada siang hari ini, peletakan batu pertama pembangunan Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara secara resmi saya nyatakan dimulai,” ujar Presiden sambil menekan tombol sirine bersama sejumlah menteri dan Ketua Otorita IKN Bambang Susantono.
Wajah Bambang tampak ceria. “Terima kasih, Bapak Presiden,” katanya ketika bersalaman.
Hanya saja gedung yang dibangun di atas lahan seluas 28 ribu meter persegi dengan biaya Rp 509 miliar itu, sepertinya belum rampung menjelang 17 Agustus 2024 nanti di saat Presiden dan para menteri sudah berkantor dan melaksanakan Upacara HUT Kemerdekaan di sana.
Jokowi tidak menyebutkan secara langsung kapan kantor itu rampung. Dia hanya berujar:
“Saya harap gedung kantor OIKN dapat segera diselesaikan dan seluruh kegiatan OIKN makin terorganisir, terpusat dan optimal. Serta karyawan bekerja lebih nyaman dan produktif serta profesional,” tandasnya.
Tapi dalam keterangan terpisah kepada wartawan, Bambang menjelaskan, kantor OIKN yang juga berfungsi sebagai “City Hall” atau Balai Kota itu, dijadwalkan selesai pembangunannya pada Desember 2024 nanti.
Pembangunan gedung kantor OIKN pada tahap pertama terdiri dari gedung utama dengan kapasitas tampung 600 orang staf. Selain itu, juga dilengkapi dengan data center dan command center serta urban gallery untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat secara real time.
Menurut Bambang, gedung data center dan command center sangat penting dan strategis.
“Data center inilah yang menjadi pusat kendali ‘smart city’ atau kota cerdas di IKN. Kantor OIKN juga akan menerapkan konsep smart, green dan sustainable office, yang mendorong budaya dan cara kerja baru serta menjadi contoh untuk kantor-kantor di Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim pernah menjelaskan, Balai Kota IKN didesain dengan jumlah 6-7 lantai. Sesuai dengan aturan pembangunan gedung di IKN yang disesuaikan dengan kondisi alamnya.
Lokasi kantor OIKN berada di kawasan persil WP.1A 104.03 Titik Nol, yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Seorang staf OIKN yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya agak malu dan sedih kenapa kantor OIKN lambat dibangun.
“Sangat tidak enak kalau kita masih menyewa atau menumpang, sementara Presiden sudah beraktivitas di Istana Nusantara,” ungkapnya. Pasti juga berimplikasi terhadap kinerja OIKN dalam melaksanakan tugasnya.
MASJID IKN
Selain peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor OIKN, Presiden Jokowi juga melaksanakan groundbreaking pembangunan Masjid Negara Nusantara di lokasi IKN. Sama seperti kantor OIKN, masjid negara tersebut juga dijadwalkan selesai akhir 2024.
Masjid Negara Nusantara dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero), BUMN yang cukup berpengalaman dalam membangun gedung besar. HK bekerjasama dengan PT Adhi Karya. Biayanya hampir satu triliun atau tepatnya Rp940 miliar. Masjid Negara Nusantara dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare dengan daya tampung 61 ribu jamaah.
Dibanding Istiqlal, daya tampung Masjid Negara Nusantara tidak sampai sepertiganya. Soalnya Istiqlal yang dibangun pada era presiden pertama Bung Karno mempunyai kapasitas sampai 200 ribu orang. Itu masjid terbesar di Asia Tenggara dan nomor 5 di dunia setelah Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Imam Reza, dan Masjid Faisal.
“Saya berharap Masjid Negara di IKN dapat menjadi contoh pembangunan masjid di dunia sekaligus merepresentasikan kemajemukan Indonesia serta sarana untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT,” harap Jokowi.
Dalam keterangan kepada wartawan, Executive Vice President (EVP) HK, Tjahjo Purnomo mengatakan, Masjid Negara IKN dirancang sebagai green building, sehingga pengerjaannya menggunakan material ramah lingkungan serta minim waste material.
Dia mengakui dalam proses pengerjaan, tim lapangan akan menghadapi banyak tantangan, di antaranya ketika mengerjakan kubah masjid yang memiliki desain mirip surban. Oleh sebab itu, teknik khusus diperlukan untuk memastikan bahwa hasil dan kualitas bangunan sesuai dengan rancangan awal.
Masjid Negara di IKN terdiri dari area masjid seluas 32.125 meter persegi, area komersial seluas 2.221 meter persegi, dan area kolam retensi seluas 123.502 meter persegi. Sementara itu, luas total bangunannya mencapai 59.081 meter persegi.
Desain Masjid IKN sangat ikonik, modern dan futuristik. Bentuk masjid terinspirasi dari lekuk dan putaran surban yang identik dengan umat Islam. Bangunan masjid ini juga memiliki menara dengan ketinggian 99 meter, sesuai jumlah Asmaul Husna.
Menurut Presiden, Masjid IKN juga menampilkan kekhasan asli Nusantara. Dia membayangkan masjid ini akan indah dari luar dan dalam karena dikelilingi oleh air dan embung buatan.
“Nantinya, kita tidak hanya membangun masjid, tapi juga rumah ibadah umat lainnya seperti Basilica (Katotilk), Vihara (Budha), Pura (Hindu), Gereja (Kristen) dan Klenteng (Konghucu),” jelasnya.
Perlu juga kita ketahui, Kementerian Agama membagi masjid di Indonesia dalam 8 tingkatan. Ada Masjid Negara, Masjid Nasional, Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Bersejarah dan Masjid di tempat publik.
Masjid Negara difungsikan sebagai pusat keagamaan Islam di tingkat kenegaraan. Sekarang ini, Masjid Istiqlal berstatus sebagai masjid negara. Kalau nanti masjid negara di IKN sudah jadi dan pemerintahan pindah ke Sepaku, ada kemungkinan Istiqlal menjadi Masjid Nasional seperti status Masjid Nasional Al-Akbar di Surabaya.
Masjid Raya adalah pusat kegiatan umat Islam di tingkat provinsi, yang penetapannya dilakukan oleh gubernur. Sedang Masjid Agung untuk tingkat kabupaten dan kota. Saya sempat menjadi ketua Masjid Agung At Taqwa Balikpapan setelah tak jadi wali kota.
Sedang masjid besar ditetapkan oleh pemerintah kecamatan atas rekomendasi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Masjid Jami di tingkat pedesaan atau kelurahan, masjid bersejarah adalah masjid peninggalan kerajaan atau wali penyebar agama, sedang masjid publik adalah masjid di kawasan publik untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan ibadah.
Para pekerja di IKN berharap Masjid Negara IKN segera rampung. Biar mereka lebih nyaman melaksanakan ibadah. Seperti ditegaskan Presiden Jokowi, kehadiran Masjid Negara di IKN membuktikan bahwa kita tidak hanya membangun aspek kemajuan fisik bangsa saja, tetapi juga aspek spiritualnya. Sesuatu yang kita harapkan bersama. Insyaallah. (*)