Riak Mutasi “Ketahanan Pangan”

Catatan Rizal Effendi – SAYA membaca dari media online TRIBUNKALTIM.CO. Kebijakan mutasi yang dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik dalam rangka menindaklanjuti keinginan Presiden Jokowi agar Pemprov Kaltim mengakselerasi terkait ketahanan pangan Kaltim, yang nantinya ke depan mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini berkaitan dengan tema kita ke depan, Presiden Jokowi mengatakan, kita membutuhkan Kaltim sebagai daerah ketahanan pangan IKN Nusantara. Itu kenapa yang kita refresh berkaitan dengan isu-isu ini,” begitu kata Akmal, yang juga menjabat sebagai direktur jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri.

Suasana demo di Kantor Gubernur.

Mutasi atau rotasi yang dilakukan Akmal berlangsung Kamis (21/3) lalu. Ada 8 kepala dinas yang bergeser. Fahmi Prima Laksana dari kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bergeser ke kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


Pejabat lama DPMPTSP Puguh Harjanto menjadi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Dia menggantikan Anwar Sanusi, yang dirotasi ke kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pejabat lamanya, Encek Achmad Rafiddin menjadi kepala Dinas Perkebunan.


Yang menarik Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Munawwar digeser menjadi kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sedang pejabat lama Arih Frananta Filipus Sembiring menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang I Politik, Hukum dan Keamanan. Staf ahli gubernur yang lama, Ririn Sari Dewi menjadi kepala Dinas Pariwisata.


Lalu siapa yang menjadi kepala Dinas ESDM? Akmal masih mengosongkannya. “Untuk sementara kepala Dinas ESDM dirangkap dulu oleh salah satu asisten,” jelasnya. Juga belum diketahui apakah Akmal masih akan melakukan mutasi atau rotasi lanjutan?

Abah Nanang dan Akmal Malik


Rotasi pejabat Eselon II ini menarik perhatian karena sebelumnya ada komentar dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kaltim Nanang Sulaiman, yang meminta agar Pj Gubernur Akmal Malik mempertimbangkan kembali rencana tersebut.


Saya tidak tahu kenapa Nanang yang akrab “dikiau” Abah Nanang memberi perhatian serius soal ini. Bukankah mutasi atau rotasi sesuatu yang biasa dalam organisasi? Tapi saya dengar memang ada riak yang tidak sedap, sehingga dia bereaksi untuk menyikapinya.


Dalam keterangannya kepada wartawan, Abah Nanang mengatakan, ada dua alasan mengapa dia perlu mengingatkan Akmal. Pertama, dia menyinggung peraturan yang ada, yang melarang Pj atau Plt melakukan mutasi. Kedua, suhu politik pasca-Pileg belum redup, sehingga daerah perlu menjaga kondusivitas.


Ada yang ngeh kalau alasan rotasi berkaitan urusan ketahanan pangan. Sebab, sebagian pejabat yang dirotasi tidak berhubungan langsung dengan kebijakan ketahanan pangan. Memang jabatan kepala Dinas Perkebunan berganti, tapi kepala Dinas Perdagangan dan kepala Dinas Tanaman Pangan tidak ikut digeser.

Pernyataan Selamat Said Sanib dari FSTMK.


Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan di suatu wilayah dengan tidak mempersoalkan pasokannya datang dari mana saja. Beda dengan kemandirian pangan, di mana pasokan pangan diharapkan datang dari produksi sendiri.


Menurut Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Siti Farisyah Yana, kondisi ketahanan pangan Kaltim jika direfleksikan dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP), maka masih di atas nasional. Artinya masih cukup baik, meski ada juga daerah yang terbilang rawan terutama dari sisi kecukupan konsumsi pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) yaitu Kabupaten Mahulu, Kubar, dan Kutim.


Sejauh ini Kaltim memang belum mampu menegakkan kemandirian atau kedaulatan pangan. Karena produksi pertanian Kaltim masih terbatas, sehingga pasokan pangan datang dari beberapa wilayah di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulbar, Sulsel dan Kalsel.


Memang kebutuhan pangan Kaltim naik drastis apalagi jika dikaitkan dengan IKN. Di situ ada ribuan pekerja konstruksi. Belum ditambah lagi rencana hijrahnya 6.000 ASN dari Jakarta tahun ini. Jika tidak diantisipasi dengan baik, bisa terjadi kelangkaan yang menyulut kenaikan harga dan inflasi.


Tapi sejauh ini saya tak mendengar ada kelangkaan pangan yang ekstrem misalnya di Balikpapan, yang sangat dekat dengan IKN. IPK Balikpapan sangat baik. Padahal di kota ini selain memasok pangan untuk kebutuhan IKN, juga melayani puluhan ribu pekerja RDMP Pertamina. Itu artinya pasokan bahan pangan berlangsung lancar.


Ada yang berpendapat tidak gampang bagi Kaltim untuk mencapai swasembada pangan. Pertama, lahannya yang luas tidak terlalu subur dan konturnya banyak berbukit. Kedua karakter masyarakatnya tidak berorientasi ke pertanian. Selama ini hidup dari migas, menebang kayu dan mengorek batu bara. Syukur dulu ada program transmigran dari petani Jawa. Pengalaman program food estate di Kalteng menunjukkan memang tidak gampang membangun pertanian di Kalimantan.


Jadi ketahanan pangan di Kaltim memang sangat tergantung dari daerah-daerah sekitarnya. Sehingga program ketahanan pangan di daerah ini harus menjadi kesatuan dengan pembangunan pertanian di wilayah tetangga yang potensial seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan atau Kalimantan Selatan.


Dalam acara bincang dengan wartawan di kediaman resminya, Odah Etam, Akmal menyatakan, dalam jangka panjang Kaltim perlu membudayakan semangat bertani. Sebab sampai kapan kekuatan fiskal kita diperuntukkan untuk penyediaan pangan dari luar. Dia menyarankan dikembangkannya pertanian modern.


PERLU KAKI YANG KUAT
Dalam penjelasannya soal mutasi, Akmal mengemukakan ada dua alasan. Pertama karena dibutuhkan penyegaran untuk peningkatan kinerja. Kedua, dia berpandangan kebijakan atau kewenangan itu bisa dia lakukan sepanjang mendapat izin dari Mendagri sesuai Permendagri 4/2023.

“Nah saya kan sudah mendapat persetujuan dari Mendagri, juga KASN dan BKN,” jelasnya.

Tapi ada yang berpandangan mutasi yang diizinkan itu, jika ada kebutuhan yang sangat mendesak. Misalnya karena ada jabatan yang lowong. Kalau tidak, sebaiknya Pj tidak mengutak-atik formasi yang ada karena bisa menimbulkan keresahan atau tafsir yang lain. Apalagi masa kerja Pj cuma setahun.

Dalam Sidang Paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Akmal menjelaskan bahwa dia perlu punya kaki yang kuat untuk pijakan bekerja. Jadi kalau dia lihat ada OPD yang tidak seayun kakinya, maka pilihannya ya harus angkat kaki.

“Tapi tidak saya nonjobkan, hanya dipindahkan saja. Kemarin juga saya berjanji ke Pak Isran tidak akan mengganggu kabinetnya, tapi saya butuh akselerasi dan lari kencang,” jelasnya.

Riak mutasi akhirnya berbuntut munculnya aksi demo dan pernyataan sikap Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kaltim (FSTMK), yang menuntut agar Presiden Jokowi mencopot Akmal Malik dari kursi Pj Gubernur Kaltim.

Aksi demo berlangsung Jumat (22/3) kemarin di depan Kantor Gubernur. Sementara melalui salah seorang penggagasnya, Selamat Said Sanib, FSTMK menyampaikan 6 hal atau tuntutan yang membuat mereka berkesimpulan Akmal perlu dievaluasi keras.

Ke-6 hal itu berkaitan dengan soal mutasi yang dianggap meresahkan, anggapan tidak mendukung kebijakan pemberian beasiswa, menggradasi program ketahanan pangan, memotong rencana pemberian bantuan sosial/hibah, memperpanjang usulan proyek dan kasus warga Pemaluan dengan IKN di mana Pj Gubernur dianggap tidak berperan aktif mengomunikasikannya.

“Pj Gubernur Akmal Malik tidak menghargai kebijakan terdahulu, kemudian melukai hati masyarakat Kaltim. Itu sebabnya FSTMK sebagai representasi kalangan mantan birokrat, pengusaha, akademisi dan pihak lainnya mengeluarkan sikap,” kata Selamat Said didampingi tokoh lainnya, Iswan Priady.

Akmal sepertinya perlu hati-hati dan arif mengambil kebijakan dan pernyataan. Apalagi kalau berkaitan dengan kinerja gubernur lama. Sebab mereka bakal maju lagi dalam Pilkada serentak 27 November nanti. Karena itu Akmal bisa dianggap bermain atau membawa pesan politik yang beraroma mendiskreditkan atau memperlemah posisi petahana. Itu memang mengundang reaksi, karena ada yang curiga jangan-jangan dia mau maju atau ada order lain.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *