Niagapost,– Sulitnya pemasaran motor listrik hingga nyaris tak laku, dinilai Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko, sebagai kesalahan produsen. Pasalnya, produsen belum mampu memproduksi motor listrik dengan jarak tempuh yang jauh, membuat konsumen enggan melirik alih-alih membeli. Hal itu disampaikan Moeldoko pada awak media Selasa (30/4/24), ketika membuka Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 di Jl Expo Kemayoran Jakarta.
“Tantangan menurut saya ada di produsen. Kalau sepeda motor listrik, jaraknya bisa jauh, charging cepat, harga murah, pasti semua akan beli, gampangnya gitu. Jarak bisa 100 km lebih, charge ngga lebih dari satu jam, pasti diburu,” kata Moeldoko, sebagaimana dilansir dari laman cnbcindonesia.
Penjualan motor listrik hingga Selasa (30/4/2024), tercatat sebanyak 11563 unit, 3041 terverifikasi dan 10353 dalam proses pendaftaran. Demi menjual lebih banyak lagi motor listrik, pemerintah bahkan telah membuat sejumlah regulasi yang memanjakan. Diantaranya Perpres No 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Perpres 55/2019 yang diubah jadi Perpes 79/2023 bukti nyata pemerintah dalam berkomitmen (mendukung pemasaran motor listrik), Inpres nomor 7, tambah lagi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tentang insentif sebagai bentuk nyata konkret yang diberikan oleh pemerintah,” kata Kepala Staf Kepresidenan itu.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin berharap ada peningkatan penjualan kendaraan listrik baik motor dan mobil di tahun ini.
“Kita lagi liat dulu (target) saat ini, (karena) terjadi perubahan. Kalau dari kami, target roda empat 50 ribu di 2025, kalau roda dua belum dihitung. Tahun 2023 kayanya belasan ribu, 16 ribuan gitu (target motor), kita harapkan tahun ini 50 ribu,” ucap Rachmat.
Pemerintah terus memantau efektivitas daripada insentif kendaraan listrik, baik mobil BEV maupun sepeda motor listrik.
Rencananya, bakal ada evaluasi setelah berganti pemerintahan. Di mana saat ini insentif dari pemerintah untuk EV atau kendaraan listrik salah satunya adalah PPnBM dari 11% jadi 1%
“Insentif sampai 2024. Nanti kita lihat evaluasi untuk insentif masih perlu lanjut apa gak. Tapi perlu diingat EV hari ini tanpa insentif tambahan ada insentifnya PPnBM 0 persen dan juga pajak bea-bea tahunan dan sebagainya. Kita lihat dulu, waktu itu untuk dorong industri supaya muncul, nanti kita evaluasi dan komunikasi dengan pemerintah selanjutnya,” imbuhnya.
Perihal lesunya pemasaran motor listrik ini, ditanggapi sejumlah warga, di mana konsumen menunggu kendaraan listrik yang berkekuatan lebih kurang motor dan mobil BBM.
“Nanti dibawa boncengan naik tanjakan ga kuat, wah jadi masalah deh buat pengendaranya,” ucap Bon, salah seorang warga.
Sementara Kisno warga lainnya menilai, pemerintah perlu memberikan contoh kepada BUMN agar menyewakan lebih dulu mobil listrik sebagai langkah pengenalan dan promosi. Sehingga pengguna kemudian mengetahui plus minusnya, sebelum memutuskan membeli.
Warga lainnya Issa, dikutip dari laman media sosial menilai, selagi BBM masih beredar, sementara kenadaraan listrik masih rendah jarak tempuhnya, pengisian daya lambat dan daya simpan baterai sedikit, akan menjadi faktor sulitnya pemasaran kendaraan listrik di negeri ini. (riz/cnbcindonesia)
Editor : Luk