Luntur di Banten Subur di Kaltim

Hasanuddin Mas’ud, Rudy Mas’ud dan Rahmad Mas’ud. (Ist)

Catatan Rizal Effendi – ADA yang bilang dinasti Ratu Atut Chosiyah di Provinsi Banten pada Pilkada Serentak 2024 sudah luntur. Berdasarkan penghitungan quick count atau hitung cepat, sejumlah anggota keluarganya yang mengikuti kontestasi bertumbangan.

Yang paling mengejutkan Airin Rachmi Diany (adik ipar Atut) kalah di Pilgub Banten. Padahal survei terakhirnya sangat tinggi. Begitu juga Ratu Ria Maryana (adik tiri) kalah di Pilwali Kota Serang dan Andika Hazrumy (anak) kalah di Pilbup Kabupaten Serang. Satu-satunya kemenangan diraih Pilar Saga Ichsan, sang keponakan yang menjadi calon wakil wali kota di Pilwali Tangerang Selatan (Tangsel).

Saya pernah sama-sama dengan Airin. Ketika dia menjadi Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), saya salah satu wakilnya. Saat itu dia menjadi Wali Kota Tangsel.

Neni Moerniaeni dan putranya, Andi Faizal Sofyan.(Ist)

Pemandangan yang berbeda terjadi di Kaltim. Justru di daerah Benua Etam ini politik dinasti atau dinasti politik sepertinya lagi tumbuh subur. Setidaknya terjadi di 4 daerah, mulai di tingkat provinsi sampai di kabupaten/kota.

Keempat daerah itu adalah Provinsi Kaltim, Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Paser. Aroma itu terasa juga di Kubar dan Mahulu. Berdasarkan penghitungan cepat, paslon Rudy Mas’ud-Seno Aji lagi unggul di Pilgub Kaltim, pasangan Rachmad Mas’ud-Bagus Susetyo menang di Pilwali Balikpapan, pasangan Neni Moerniaeni-Agus Haris unggul di Pilwali Bontang dan pasangan Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari menang di Pilbup Paser.
Fahmi (48) yang mengungguli mantan wakilnya memulai karier sebagai dokter dan pendiri poliklinik, lalu menjadi anggota DPRD sampai akhirnya terpilih menjadi Bupati Paser 2021-2024, lanjut ke 2025-2030.

Dr Fahmi Fadli dan istri, Shinta Rosma Yenti.(Ist)

Istrinya, Sinta Rosma Yenti juga sukses terpilih menjadi anggota DPD RI dapil Kaltim 2024-2029. Yang menarik, dia peraih suara terbanyak dibanding calon anggota DPD RI dapil Kaltim lainnya. Siapa sangka Sinta, yang selama ini tak terlalu dikenal di peta perpolitikan di daerah ini ternyata mampu meraup suara terbanyak di Kaltim.

Ada yang bilang dua modal utamanya jadi terpilih. Kecantikan wajahnya dan kemampuan logistiknya yang kuat. Baliho dan poster wajahnya tidak saja beredar di Paser tapi juga di daerah lain terutama di PPU dan Balikpapan.

Ketua DPRD Paser sekarang Hendra Wahyudi ST adalah adik kandungnya Fahmi. Mereka adalah putra mantan Bupati Paser alm Yusriansyah Syarkawi (1999-2004/2016-2021), yang lahir di Balikpapan.

Sama-sama kuliah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kalau Fahmi di kedokteran, sedang Hendra di program studi teknik sipil. Dua saudara yang hebat, yang sekarang bergabung di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hendra pernah viral gara-gara tersendat membacakan teks Pancasila ketika didaulat mahasiswa, pendemo UU Cipta Kerja, Oktober 2020 lalu. Meski begitu, buktinya dia kembali menjadi ketua DPRD untuk kedua kalinya.

Airin (tengah) bersama Ratu Atut (paling kanan) dan Andiara, putri Ratu Atut.(Ist)

Fenomena politik dinasti juga terjadi di Bontang. Neni membuat revanche. Dia Wali Kota Bontang (2016-2021) yang kalah di Pilwali 2021 dan menang lagi di 2024. Suaminya dr H Andi Sofyan Hasdam adalah Wali Kota Bontang periode 2001-2006/2006-2011. Sofyan yang pernah ikut Pilgub Kaltim 2018, sekarang terpilih menjadi anggota DPD RI.

Anak pasangan Sofyan-Neni, Andi Faizal Sofyan (39) sekarang ini menjadi Ketua DPRD Bontang dua periode (2019-2024/2024-2029). Duet luar biasa. Ibunya jadi wali kota dan anaknya jadi Ketua DPRD.

Satu lagi saudara kandung Andi Faizal jadi wakil rakyat yaitu Andi Satya Adi Saputra (32). Dia terpilih menjadi anggota DPRD Kaltim 2024-2029 mewakili Dapil Samarinda. Dia sempat didorong-dorong ikut Pilwali Samarinda.

Andi Satya adalah dokter spesialis kandungan (Sp.OG) lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Sama seperti ibunya. Sedang ayahnya, Sofyan Hasdam adalah dokter spesialis saraf dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya.

Mereka semuanya dari Partai Golkar. Sofyan Hasdam pernah menjadi Ketua DPD Golkar Kaltim, yang kemudian hijrah ke Nasdem. Lalu non partai karena mengikuti pemilihan anggota DPD RI. Sedang sang ibu, Neni bersama Andi Faizal dan Andi Satya tetap di Golkar. Bahkan Andi Faizal adalah Ketua DPD Golkar Bontang.

KELUARGA BANI MAS’UD

Yang paling banyak menarik perhatian tertuju kepada keluarga Bani Mas’ud dari Kampung Baru, Balikpapan Barat. Keluarga dengan 8 saudara ini tengah diliputi suasana euforia. Sukses di Pileg dan Pilkada 2024.

Hasil Pileg 2024 menempatkan Hasanuddin Mas’ud (HAMAS) untuk kedua kalinya menjadi Ketua DPRD Kaltim. Sementara saudaranya, Hj Syahariah Mas’ud menjadi anggota DPRD Kaltim mewakili Dapil PPU. Dan sepupunya, Alwi Al Qadri terpilih menjadi Ketua DPRD Balikpapan.

Sedang dua adik HAMAS berdasarkan penghitungan cepat, Rahmad Mas’ud (RM) unggul di Pilwali Balikpapan dan H Rudy Mas’ud (HARUM) di Pilgub Kaltim. Karena Rudy mengikuti Pilgub, maka istrinya, Hj Syarifah Suraidah yang menempati posisi kedua di Pileg 2024 menggantikan posisi HARUM sebagai anggota DPR RI. Pasangan Rudy-Suraidah tinggal di Pulau Atas, Samarinda dengan 12 anak kandung.

Abdul Gafur Mas’ud (AGM), adik bungsu mereka sempat menjadi Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Tapi di tengah jalan tersandung OTT KPK, sehingga harus menjalani hukuman dan kehilangan jabatannya.

H Yusri, adik Eddy Salassa (suami adik perempuan HAMAS, Hj Yuli Mas’ud) juga terpilih menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan 2024-2029 dari Fraksi Golkar. Dia langsung dipercaya menjadi Ketua Komisi 3, komisi yang paling diperebutkan semua fraksi.

RM adalah Ketua DPD Golkar Balikpapan, HAMAS menjadi Ketua DPD Golkar Kukar dan HARUM sebagai Ketua DPD Golkar Kaltim. Tapi HAMAS terpilih jadi anggota DPRD Kaltim melalui Dapil Balikpapan bukan Kukar.

Seperti dikatakan HARUM dalam videonya yang beredar, dia dan keluarganya terpilih bukan dari penunjukan tapi pemilihan. “Bukan appointed tapi elected,” jelasnya.
Karena Indonesia negara demokrasi bukan monarki.
“Alhamdulillah kami bisa terpilih. Silahkan tanya kepada masyarakat. Mungkin alasannya, karena kami punya kompetensi, energi, kapasitas dan kapabilitas,” tambahnya.

Ada pendapat menarik tentang politik dinasti. Yang berbicara adalah Dion Saputra Arbi, pengamat ekonomi dan peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM. Dia menyebut polistik dinasti di Indonesia terjadi sejak zaman kerajaan berabad silam. Dia menyebut ditemukannya prasasti Yupa di Kerajaan Kutai, Kaltim, yang menandakan warisan tahta kepemimpinan digantikan dari Asmawarman kepada anaknya yakni Mulawarman. Kemudian berlanjut di zaman kolonial hingga masa reformasi.

Menurut Dion, politik dinasti punya dampak positif. Yaitu memastikan kontinuitas keberlanjutan kepemimpinan dengan kebijakan yang telah dilakukan sebelumnya dan kepemimpinannya sudah dikenal oleh publik. Tapi juga ada dampak negatif atau buruk. Yaitu rawan praktik korupsi dan nepotisme, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan hingga penguasaan sumber daya publik untuk kepentingan pribadi.

Politik dinasti menurut MK merupakan sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang atau dalam lingkup kerabat yang masih terkait dalam hubungan keluarga dalam sistem pemerintahan.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr Lusi Andriyani menjelaskan ada dua konteks berbeda yang harus dipahami antara politik dinasti dengan dinasti politik.

Menurut Lusi, politik dinasti adalah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait hubungan keluarga. Sedang dinasti politik adalah dengan sengaja merekonstruksi kekuasaan hanya boleh dikuasai oleh satu keluarga saja.

Secara ketentuan, politik dinasti tidak diharamkan. Sebelumnya dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah memang politik dinasti sempat dilarang. Seseorang dapat menjadi calon kepala daerah yang memenuhi persyaratan tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Tapi pada 8 Juli 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut pasal politik dinasti karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan UUD 1945. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *