Korban kekerasan seksual yang menggigit lidah penyerangnya dibebaskan setelah 61 tahun berlalu
Seorang perempuan Korea Selatan dibebaskan setelah pengadilan meninjau kembali dakwaan puluhan tahun lalu yang dijatuhkan kepadanya terkait tuduhan menggigit lidah seorang pria dalam kasus dugaan penyerangan seksual. Choi Mal-ja berusia 18 tahun ketika dia dinyatakan bersalah atas penganiayaan berat dan diganjar hukuman 10 bulan penjara. Adapun si pelaku yang berumur 21 tahun dihukum lebih ringan,…

