Gugatan MP-AW Ditolak MK, Sri Juniarsih-Gamalis Lanjut Pimpin Berau
NPC-Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, memutuskan sengketa Pilkada Berau 2024, dengan nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025, gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi ditolak. Putusan tersebut diucapkan oleh Ketua Majelis Hakim MK RI Suhartoyo di gedung MK Jakarta, Pukul 15.38 WIB, Senin (24/2/2025). Keputusan MK, yang dibacakan oleh Hakim Saldi Isran menyatakan bahwa pokok-pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon dalam sengketa Pilkada tersebut tidak…

