Mengapa Ijab Qabul Harus Langsung Tanpa Jeda?

Dalam akad nikah, ijab (ucapan wali) dan qabul (jawaban mempelai pria) harus terjadi dalam satu suasana yang utuh—bukan soal satu napas secara harfiah, tapi satu tarikan makna: janji yang bersambung. Menurut mazhab Syafi’i, ijab dan qabul wajib langsung bersambung. Kalau jedanya terlalu lama, akad bisa batal. Imam Nawawi menjelaskan: “Kalau jedanya lama, akadnya tidak sah….

Read More