Tenang, Sudah Tidak Bisa Mutasi Lagi
(Catatan Rizal Effendi) – PARA pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kaltim, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), dan Pemkot Balikpapan serta kabupaten/kota lainnya sudah bisa tenang. Was-was mutasi tak bisa menghantui lagi. Sebab, terhitung 22 Maret 2024 lalu, semua kepala daerah termasuk para penjabat (Pj) tidak boleh lagi melakukan mutasi atau penggantian pejabat. Kenapa…

