Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal, Hendry Ch Bangun: Itu Cacat Hukum
Jakarta – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalimantan Barat adalah tindakan ilegal dan cacat hukum. Menurutnya, keputusan tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi dalam organisasi. “Zulmansyah Sekedang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI. Akta yang digunakannya untuk mengklaim kepemimpinan PWI sedang…

