Produk Nonhalal Import Boleh Beredar Sepanjang Ikuti Aturan ini

Niagapost– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, memastikan produk nonhalal dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia sepanjang mematuhi ketentuan yang berlaku yakni mencantumkan keterangan tidak halal. “Indonesia menggarisbawahi bahwa produk nonhalal masih dapat diimpor dan dipasarkan di dalam negeri, dengan ketentuan bahwa produk tersebut mencantumkan keterangan tidak halal yang jelas…

Read More