JAKARTA – PT Pertamina (Persero) buka suara terkait ramai pembahasan di media sosial (medsos) mengenai perbandingan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan Pertamax. Pada salah satu unggahan di Instagram, netizen atau warganet menunjukkan struk pembelian BBM di salah satu SPBU Pertamina yang menampilkan rincian harga asli Pertalite. Pada struk dengan transaksi 11 Juni 2026, tertera bahwa pembeli hanya perlu membayar Rp 10.000 per liter dari harga asli Pertalite yang mencapai Rp 18.040 per liter. Artinya, sebesar Rp 8.040 di setiap liternya disubsidi oleh pemerintah.
Harga asli Pertalite pun memicu pertanyaan publik karena terlihat lebih mahal daripada harga jual Pertamax saat ini sebesar Rp 16.250 per liter, seperti di wilayah Jabodetabek. Padahal Pertamax memiliki RON 92, lebih tinggi kualitasnya dari Pertalite yang memiliki RON 90. Terkait hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara harga keekonomian dengan harga jual BBM di SPBU.
Ia menjelaskan, Pertalite merupakan jenis BBM subsidi yang harganya ditetapkan oleh pemerintah.
Selisih antara harga keekonomian dan harga jual di SPBU pun ditanggung oleh pemerintah.
“Program subsidi BBM adalah kewenangan dan ditentukan oleh pemerintah. Subsidi diberikan pada Pertalite, dan Pertamina sebagai operator patuh kepada kebijakan pemerintah,” ujar Roberth kepada media, Minggu (14/6/2026).
Sementara itu, Pertamax merupakan jenis BBM nonsubsidi yang harga jualnya semestinya mengikuti fluktuasi pasar. Artinya, Pertamax tidak mendapatkan subsidi selayaknya BBM jenis Pertalite. Roberth menjelaskan, penetapan harga Pertamax merupakan keputusan yang mempertimbangkan berbagai aspek, terutama tren pergerakan harga minyak dunia. Penetapan harga tersebut juga telah dibahas bersama pemerintah. Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green naik Ia menuturkan, di tengah tren lonjakan harga minyak dunia, Pertamina sempat menahan harga Pertamax sejak 1 April 2026 di level Rp 12.300 per liter. Keputusan menahan merupakan hasil koordinasi Pertamina dengan pemerintah.
Namun, penyesuaian akhirnya dilakukan pada 10 Juni 2026 dengan kini harga Pertamax menjadi sebesar Rp 16.250 per liter. Baca juga: Anggota DPR Kecewa BBM Pertamax Naik Mendadak: Kami Pun Tak Dapat Informasi “Penyesuaian harga jual Pertamax dalam rangka mengamankan daya beli dan ekonomi, serta menyesuaikan agar beban fiskal pemerintah dan badan usaha tetap kondusif,” kata Roberth. Ia pun mengungkapkan, besaran harga Pertamax Rp 16.250 per liter sejatinya masih berada di bawah harga keekonomian atau harga pasar.
Meski tidak menyebut besarannya, Roberth menekankan jika harga jual Pertamax sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian, maka nilainya akan lebih tinggi dibandingkan harga Pertalite.
“Apabila Pertamax mengacu harga keekonomian yang seharusnya, maka akan lebih mahal dari Pertalite tanpa subsidi. Poin pentingnya adalah bahwa harga Pertamax saat ini ada peran pemerintah di dalamnya dan juga Pertamina,” kata dia.
Roberth menambahkan, penyesuaian harga BBM pada dasarnya tidak hanya dilakukan Pertamina, tetapi juga oleh badan usaha swasta lainnya karena memang mengikuti pergerakan harga pasar. “Penyesuaian harga juga dilakukan oleh semua badan usaha (SPBU) swasta,” kata dia.
(sumber kompas.com)

