Pengertian dan Pengenaan Greenflation dari Guru Besar UI

Jakarta, NPC –

Viral istilah greenflation, Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty, paparkan secara gamblang pengertian istilah tersebut.

Istilah greenflation mendadak viral setelah sebelumnya dikutip calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, dalam debat Cawapres yang digelar KPU pada Minggu (21/1/2024) di Jakarta Convention Center, Senayan.

Telisa Aulia Falianty. (Ist)

Telisa Falianty dikonfirmasi awak media, menerangkan secara tertulis. Telisa menjelaskan, dirinya pernah membahas greenflation saat pidato pengukuhannya sebagai guru besar UI pada September 2023 lalu. Dia mengatakan, konsep greenflation dapat diringkas sebagai situasi kenaikan harga barang dan jasa atau inflasi, merupakan konsekuensi dari transisi perekonomian ke arah lebih ramah lingkungan, yaitu perekonomian net-zero.

Namun Tesla juga mengingatkan, tidak semua kenaikan harga itu disebabkan adanya greenflation. Misal pada kasus tingkat inflasi tahunan sebesar 5,3% di Uni Eropa pada Desember 2021, greenflation saja belum cukup untuk menjelaskan penyebab dari inflasi tersebut karena terdapat alasan lain di balik kenaikan harga.

“Greenflation tercermin di kenaikan harga beberapa komoditas. Permintaan yang kuat terhadap logam yang diperlukan untuk transisi energi terbarukan serta pasokannya yang tidak mampu memenuhi permintaan tersebut,” ungkap Telisa secara tertulis, Selasa (23/1/2024).

Pasokan akan tidak mampu memenuhi permintaan di Eropa sehingga demand kemudian menjadi rendah. Kondisi itu diperparah oleh investasi di sektor pertambangan yang rendah secara masif, yang juga sangat terdampak oleh adanya Covid-19. Seperti misalnya di China, memasok hampir 60% alumunium di dunia, akan tetapi memutuskan harus membatasi peleburan baru berkaitan dengan kampanye netralitas karbonnya.

“Selain itu, penurunan produktivitas yang disebabkan oleh pertanian ramah lingkungan dan beretika mengakibatkan harga bahan pertanian menjadi lebih tinggi,” tegas wanita yang juga merupakan Staf Ahli BRI Danareksa Sekuritas itu.

Ia pun menekankan, greenflation berkaitan erat dengan kenaikan harga energi. Meski bertentangan dengan perkiraan menurut laporan International Renewable Energy Agency (IRENA) pada 2019 yang menyebut biaya energi terbarukan justru kini dapat lebih murah dibandingkan biaya energi fosil, terutama pada pembangkit listrik tenaga angin dan fotovoltaik surya di darat.

Menurutnya, kondisi ini disebabkan energi terbarukan belum cukup terukur dan masih membutuhkan biaya investasi yang besar.

Pada akhirnya, dia menilai greenflation merupakan kenaikan harga akibat pajak lingkungan. Ini karena adanya integrasi antara eksternalitas negatif terhadap harga barang dan jasa, dan dengan cara tersebut dapat memengaruhi perilaku konsumen.

Dengan adanya pajak lingkungan, mendorong konsumen untuk melakukan konsumsi dengan cara yang lebih berkelanjutan dan hal tersebut merupakan terobosan nyata dalam transisi ekologis. Demikian paparan Telisa mengacu laporan The Council on Business & Society pada 2022.

Ia pun menekankan, transisi ke kondisi baru yang stabil tidak terjadi secara gratis, akan ada biaya yang harus dibayarkan untuk menggunakan tindakan ramah lingkungan, yang mencerminkan tujuan ganda, yaitu untuk melindungi bumi dan hak untuk menentukan nasib sendiri.

Maka, ia berpendapat, untuk mengantisipasi permasalahan yang berpotensi menimbulkan greenflation diperlukan dukungan fiskal untuk melindungi masyarakat yang paling rentan. (iz/cnbc)

Editor : Luk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *